PT Jeap Karya Asih adalah perusahaan jasa Konsultan ISO dan Konsultan SMK3 siap melayani Perusahaan atau Organisasi dalam menjalankan sistem ISO 45001.
Sebagai konsultan K3 kami didukung oleh suatu tenaga ahli dalam konsultasi juga pengalaman yang dapat dipertimbangkan dan telah banyak diandalkan oleh organisasi pemerintah maupun swasta dalam mendevelop serta mengembangkan sistem manajemen guna menaikkan kinerja organisasi.
Jaminan Yang Dibagikan Oleh Konsultan K3 / SMK3
Sebagai sikap profesionalisme dan komitmen PT Jeap Karya Asih dalam menanggung Client lulus sertifikasi sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja. PT Jeap Karya Asih memberikan jaminan kelulusan yang telah tercantum dalam kontrak kerja.
Latar Belakang Skema Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
Seluruh Perusahaan pasti memiliki Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam menjalankan proses atau kegiatan pekerjaan tak akan lepas dari risiko yang terkait K3.
Tak sedikit juga perusahaan atau organisasi khususnya perusahaan yang di mana kegiatan dan proses bisnisnya berpotensi terhadap keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pegawainya yang tak sedikit mengalami kerugian akibat kecelakaan kerja.
Pemerintah di Indonesia sangat tahu tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja sampai pemerintah pun mengeluarkan PP No. 50 tahun 2012 berkaitan dengan implementasi manajemen K3
Setelah keluarnya PP tersebut terbentuklah alasan utama mengapa perusahaan besar seperti gas dan minyak mewajibkan semua calon mitra atau vendornya wajib mempunyai standard inti manajemen K3.
Mengapa Konsultan K3 / SMK3 Penting Bagi Anda?
Di luar dari lingkungan industri atau organisasi, kecelakaan yang mengakibatkan cedera atau perkara yang terkait dengan keselamatan akan selalu terjadi. Baik Anda adalah seorang pemilik bisnis atau manajer, bahkan seorang karyawan sudah pasti memiliki tujuan yang sama.
Meminimalisir jumlah korban kecelakaan atau kesehatan yang buruk di tempat kerja. ISO memberikan kerangka kerja untuk mengidentifikasi, mencegah dan mengendalikan cedera dan sakit yang berhubungan dengan dunia kerja.
Manfaat Manajemen K3 ISO 45001
Dengan mempraktikkan ISO 45001 dalam pekerjaan maka Anda akan memperoleh:
- Meningkatkan kinerja dan efektivitas K3
- Meningkatkan dan melindungi reputasi organisasi
- Meningkatkan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan saat ini
- Meminimalkan dan menghilangkan reputasi organisasi
- Meminimalisir terjadinya hal yang tak diinginkan seperti cedera, sakit dan kematian yang berkaitan dengan pekerjaan.
Tujuan ISO 45001 / SMK3
Tujuan ISO 45001 yaitu menyajikan kerangka kerja untuk mencegah kematian, cedera terkait dunia kerja. Skema manajemen ini akan mempersyaratkan untuk menyediakan dan memperbaiki tempat kerja yang sehat dan aman bagi para pekerja juga pihak luar.
ISO 45001 sangat memungkinkan memperbaiki kinerja suatu organisasi dengan cara:
- Meningkatkan kesadaran dari bahaya dan risiko K3 melalui komunikasi, pelatihan dan informasi
- Mengulang kinerja K3 dan berusaha memperbaikinya
- Menerapkan dan mengembangkan kebijakan K3 juga tujuannya
Integrasi Sistem Manajemen ISO 45001 Dengan Sistem Manajemen ISO Lainnya
Dalam penerapan ISO 45001 sangat relevan untuk diintegrasikan dengan sistem manajemen ISO lainnya seperti ISO 9001 dan ISO 14001 yang di mana integrasi ketiga skema ini dapat disebut juga dengan skema QHSE sehingga organisasi tak repot dalam skema dokumentasi dan mudah untuk mengendalikan serta monitoringnya
Layaknya skema ISO yang lain, ISO 45001 memakai model PDCA atau Plan-Do-Check-Act sederhana, yang memberikan kerangka kerja bagi organisasi untuk merencanakan apa yang dibutuhkan untuk meminimalisir sakit dan cedera.
Dengan mempraktikkan sistem ISO 45001 perusahaan akan mudah dalam mengidentifikasi risiko, bahaya dan peluang K3 untuk dikelola secara produktif untuk mendukung sejahteranya dunia kerja.
Isi Dari ISO 45001 – Sistem Manajemen K3
Standar ISO 45001 mencantumkan kepemimpinan / manajemen organisasi untuk:
- Menunjukkan terlibatnya pegawai untuk menciptakan budaya organisasi yang mendorong partisipasi aktif pekerja dalam sistem manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
- Mengintegrasikan tanggung jawab untuk perkara keselamatan dan kesehatan kerja sebagai bagian dari semua rencana organisasi
- Meyakinkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja terintegrasi ke dalam proses bisnis organisasi
Perbedaan ISO 45001 : 2018 Dengan OHSAS 18001
Sebelumnya manajemen K3 secara global diatur dalam standar OHSAS 18001, namun OHSAS belum teridentifikasi masuk ke dalam standar internasional, maka pada Maret 2018 organisasi Internasional meresmikan ISO 45001:2018 sebagai standar internasional di dunia yang baru dan menetapkan syarat dan pedoman untuk Sistem Manajemen K3.
Layanan Konsultan K3 / SMK3 Jeap Karya Asih
1. ISO 45001/ SMK3
Beberapa lembaga sertifikasi dari berbagai negara membuat menyangkut kesehatan suatu sistem standarisasi tersendiri yang sistem manajemen keselamatan dan kerja, dengan diluncurkan dan dipopulerkannya ISO 45001:2018.
2. PP No. 50/ 2012
Adapun pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan PP No. 50 Tahun 2012 untuk Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) yang diadopsi di banyak perusahaan. Sistem manajemen tersebut dengan menerapkan tiga prinsip utama yang harus dipenuhi yaitu:
- Identifikasi bahaya dan resiko.
- Pemenuhan persyaratan legal dan peraturan perundang-undangan yang ada.
- Pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.