Administrasi, adalah salah satu aspek yang perlu kita pelajari dalam pengelolaan usaha. Administrasi sendiri meliputi perizinan usaha, surat menyurat, pencatatan transaksi keuangan, dan pajak.
Apabila usaha sudah memiliki izin, maka kita tidak perlu khawatir akan mendapat resiko administrative dari pemerintah dalam menjalankan usaha. Usaha jasa konstruksi adalah salah satu bidang usaha yang memerlukan izin tersebut, salah satunya Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK) dari Departemen Pekerjaan Umum. Dokumen administrasi merupakan dokumen pertama yang dinilai oleh panitia tender dalam proses seleksi selain dokumen teknis dan daftar penawaran harga. Berikut dokumen yang bisa kami bantu:
- Sertifikat Badan Usaha (SBU)
- Sertifikat Keahlian (SKA)
- Sertifikat Keterampilan (SKT)
- Kartu Tanda Anggota (KTA)
- Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)
- Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas (SKUP) Migas
- Sertifikasi ISO Akreditasi UKAS
- Sertifikasi ISO Non UKAS
- Sertifikasi ISO Akreditasi KAN
- Sertifikasi SMK3 Kemenaker RI